Delikfokus.com, Kaur – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kinal menggelar pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Sekretariat Panwascam, Senin (04/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kanit Intelkam Polsek Kaur Tengah, Babinsa Koramil Kaur Tengah, Camat Kinal, dan Korsek Bawaslu Kaur. Ketua Panwascam Kinal, Merizon Epriadi, SE, memimpin pelantikan didampingi anggota lainnya, yaitu Agus Takurniawan dan Zahri Fai’zan, S.Pd., serta Sekretaris Kinal, Herli Ana Ria, S.Ip.
Merizon Epriadi, SE menjelaskan kepada awak media ini bahwa pelantikan ini melibatkan 14 orang PTPS yang akan bertugas di seluruh wilayah Kecamatan Kinal. Ia mengharapkan PTPS dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika ada temuan pelanggaran di lapangan, segera laporkan ke Panwascam Kinal untuk kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi PTPS yang diisi oleh narasumber Sirus Legiati, S.Pd, mantan anggota KPU Kaur periode 2018-2023.
“BIMTEK ini bertujuan meningkatkan pemahaman PTPS dalam mengawasi proses pemilu dan menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkap Merizon.
Dengan pelantikan dan pembekalan ini, Panwascam Kinal berharap PTPS dapat menjalankan tugas dengan baik demi terwujudnya pemilihan yang aman, damai, dan jujur di Kabupaten Kaur, tutupnya.
Anton