LAMBAR | PotretKasus.com – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, dana Tunjangan Profesi guru (TPG) triwulan III (Juli-September) tahun 2023 akan segera cair.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, S.Pd, M.M mengungkapkan, dana tunjangan profesi guru sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah dan Disdikbud telah selesai mengentri data jumlah guru penerima TPG.
“Kita sore ini (Rabu 15 November 2023) akan mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Mudah-mudahan tidak lama lagi dana TPG triwulan III telah cair,” ungkap Kepala Disdukcapil Bulki Basri, S.Pd, M.M, Rabu, (15/11/2023)
Bulki menjelaskan, pembayaran TPG triwulan III tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan untuk jumlah penerimanya sebanyak 1193 orang
Rinciannya, pengawas 17 orang, guru Taman Kanak-kanak (TK) 41 orang, guru Sekolah Dasar (SD) 780 orang, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 326 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 29 orang.
“Jumlah anggarannya sebesar Rp14.418.455.480 termasuk didalamnya pajak,” teganya.
Masih kata dia, pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.
“Kita berharap kepada guru dan pengawas agar kinerjanya lebih ditingkatkan lagi. Mudah-mudahan dalam minggu ini dana TPG telah cair dan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima,” pungkas Bulki.
Dilain pihak, Kepala BPKD Kabupaten Lambar Okmal mengungkapkan, pemerintah pusat telah mentransfer dana TPG triwulan III ke kas daerah pada Selasa (14 November 2023).
“Untuk data TPG triwulan III sebesar Rp15,370 miliar baru masuk ke kas daerah,” ungkap Okmal.
Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah pusat telah merealisasikan TPG di Kabupaten Lambar sebesar Rp49,187 miliar lebih.
“Untuk dana TPG tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditargetkan sebesar Rp61,483 miliar namun hingga kini baru direalisasikan sekitar Rp49,187 miliar oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Bulki menambahkan, sepanjang ada usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maka pihaknya siap untuk mencairkan dana tersebut.
“Sepanjang ada usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kita siap untuk memproses guna dilakukan pencairan anggaran,” tutup Okmal. (*)