Lampung Selatan – Fenomena Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI yang diperuntukkan bagi keluarga miskin atau disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPNT sendiri sebagai kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu Beras Miskin (Raskin). Perkembangan saat ini, penyalur beras dan telur dalam program BPNT tidak hanya Bulog tetapi juga pihak swasta, akan tetapi ada indikasi dominasi Bulog dalam penyalurannya.
Menurut Isdi, salah seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Jati Agung, Lampung Selatan, bahwa peran dan fungsi Bulog dalam program BPNT semestinya hanya sebatas manajer suplai, sesuai dengan surat edaran mentri sosial Nomor 1/MS/K/07/2019.
“Ya kalau melihat surat edaran Mensos, Bulog sebatas manajer penyalur,” kata Isdi.
Lanjut isdi, “Era pasar bebas saat ini, ada tantangan dimana pengusaha lokal berdaya saing, pengusaha penggilingan tingkat desa yang kualitas berasnya bagus bias berperan dalam program BPNT,” bebernya.
Ketika ditanya lebih jauh soal adanya monopoli Bulog dalam penyaluran beras, Isdi mengeluhkan bias berdampak pada pengusaha lokal, “Bukan saja tidak bisa berpertisipasi, tapi juga kemungkinan matinya usaha mereka.”
“Wong semua bisa jadi penyalurlah, tidak harus dari satu pihak, kami menerima yang terbaik,” sergahnya.
Seperti diketahui, Bulog di Lampung Selatan berupaya turut serta menjadi penyalur beras, hal ini terlihat dalam Rapat koordinasi di Kalianda antara pihak Dinas Sosial dan Kansilog Bulog Lampung Selatan medio awal Oktober 2019 lalu, dimana acara tersebut tidak hanya sosialisasi tetapi juga adanya MOU untuk menetapkan Bulog sebagai penyalur.
Firmansyah, tokoh pemuda Kalianda menyoroti hal itu sebagai upaya monopoli Bulog. “Bulog tidak bisa monopoli dong, program BPNT itukan mestinya juga dapat diberdayakan pengusaha lokal,” kata Firman yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Selatan.
“Jika BUMN tidak boleh sebagai penyalur ya sebagai penyedia saja, saya yakin pengusaha lokal kita jika diberi peluang tidak akan memberikan produk berasnya yang jelek, kan selama ini animo kita kayak dulu, beras raskin, mentang-mentang beras rakyat miskin terus berasnya jelek, gak layak konsumsi, mestinya kan dengan pengusaha lokal dilibatkan akan menjaga kepercayaan dengan kasih beras bagus,” pungkasnya.
Dari pantauan media ini, upaya monopoli bulog dalam program BPNT di Lampung Selatan cukup massif, dengan menerbitkan surat perjanjian jual beli yang dibagikan keseluruh kecamatan. Sementara Kepala Kantor Logistik (Kansilog) Kalianda Arif Firmansyah sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.*[wib]