Listen to this article

LAMPUNG SELATAN –  Kepolisian Resor Lampung Selatan amankan 34 tersangka dari berbagai kasus kejahatan selama menggelar Operasi Lilin Krakatau 2020. Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo menyebutkan, selama pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019 yang digelar mulai 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020, Polres Lampung Selatan dan Jajaran berhasil menangkap 34 tersangka kasus curat, curas dan curanmor (C3) dan penyalahgunaan narkotika dari 15 kasus yang diungkap.

Sedangkan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba diamankan 16 tersangka atas 7 perkara sabu-sabu dan ganja di wilayah hukum Polsek Natar, Candipuro dan Katibung.

“Dalam operasi lilin tahun ini kami berhasil mengamankan 34 tersangka dari belasan kasus yang ditangani oleh Polres dan sejumlah polsek,” kata Edi Purnomo saat ekspose di Mapolres setempat, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga Berita  Kapolres Mesuji Meninjau Menghadiri Perayaan melasti Umat Hindu, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024

Umumnya, lanjut Edi, modus yang digunakan oleh para tersangka memanfaatkan momen perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain mengamankan puluhan tersangka, turut diamankan juga sejumlah barang bukti hasil kejahatan, yakni dua unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dan Pick-Up, 21 unit komputer, mesin cuci, senjata tajam pisau, paket narkotika jenis sabu dan ganja serta beberapa barang bukti lainnya.

“Selain pengamanan yang terfokus pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Operasi Lilin ini juga digelar untuk menekan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lamsel. Karena sebagian besar kejahatan, beraksi dengan memanfaatkan momentum perayaan pergantian tahun,” terangnya.

Baca Juga Berita  Dinas Lingkungan Hidup Tambah Dua Unit Mobil Hidrolik dan Truk Pengakut Sampah

Mantan Kapolres Mesuji ini menambahkan, untuk terus menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, telah diintruksikan ke seli Polsek dan jajaran untuk meningkatkan razia rutin di wilayah hukumnya masing-masing. Selain itu juga, Polres menerjunkan Tim TekaB 308 guna memburu para pelaku kejahatan tersebut.

“Untuk itu kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama-sama berperan aktif dengan menciptakan lingkungan yang aman dengan turut menjaga lingkungannya masing-masing dengan menggelar ronda bersama,” pungkasnya. (rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here