Ir. Anthoni, MM Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020.

0
1041
Listen to this article

TULANG BAWANG –  Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Dalam rangka, Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA). Yang dilaksanakan Ruang Sidang DPRD Tulang Bawang.  Jumat, (14/2/2020)

Baca Juga Berita  Dua Personel Satlantas Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward

Selain Bupati Tulangbawang diwakili Sekdakab Anthoni, turut hadir, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang. Dalm kesepatan tersbmebut, Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i memimpin rapat paripurna yang dihadiri 36 orang, dan izin 4 orang anggota DPRD ijin.

Dalam Sambutannya, Bupati yang dibacakan Sekdakab Antoni, menyampaikan, ia sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu menjaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Berita  Arinal Bentuk Tim Monitoring Pantau Pelaksanaan PPKM, Bagikan Masker ke Gugus Tugas Kabupaten Tulang Bawang

”Pemkab Tulang Bawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang Bawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA. Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,”terang Antoni. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here