Listen to this article

LAMPUNG BARAT (DF)-Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat (Lambar) adakan Isbat nikah masal bagi masyarakat,yang digelar di Islamic Center Sekuting terpadu Pekon Wates kecamatan Balik Bukit.kamis,(15/10/2020)

Dalam Hal ini Pemda menggandeng Kementerian Agama(Kemenag) Lambar, dan pengadilan Agama Lambar dalam pelaksanaannya,dan di ikuti oleh 100 peserta yang belum memiliki buku nikah dari berbagai Kecamatan.

Ali Mukhtar selaku Kasi Bimas Islam Kemenag Lambar menjelaskan,bahwa kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari,dan akan diberi kelonggaran waktu apabila ada peserta yang tidak bisa hadir pada dua hari tersebut,maka bisa menyusul esok hari di pengadilan agama.

Baca Juga Berita  Program PAMSIMAS 2021 Tuyuh Wonokerto Di Duga Bermasalah

“Masyarakat di Lampung Barat masih banyak yang belum mempunyai buku nikah,
Sidang isbat ini dilaksanakan untuk mendapatkan surat nikah karena sebelum nya pernikahan peserta sidang baru sah menurut agama, dimana hasil putusan dari pengadilan agama setalah sidang isbat ini di limpahkan ke KUA masing peserta sidang isbat dan kemudian menjadi dasar KUA mencetak surat nikah, yg menjadi legalitas administrasi kependudukan seperti KK KTP dan lainnya.”Terang Ali Mukhtar saat di konfirmasi Via Telp.

Baca Juga Berita  Kapolres Lampung Barat Dampingi Dansat Brimob Polda Lampung Hadiri Penutupan WSL Krui Pro Pesisir Barat Tahun 2022

Di tempat terpisah,Riswan Salah seorang peserta isbat dari kecamatan Batu Brak menyambut antusias kegiatan tersebut,ia mengatakan bahwa sangat berterima kasih atas adanya program tersebut,sebab menurutnya sangat membantu dalam pengurusan administrasi kedepannya.

“Saya berterima kasih bener dengan ada nya program ini, sangat membantu untuk keperluan administrasi, terutama mendapat buku nikah, karena banyak hal yang membutuhkan buku nikah mau ke bank aja butuh buku nikah.” pungkasnya

Penulis: Munawir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here