Program Kejaksaan Masuk Ke Sekolah Berbasis Asrama

0
704
Listen to this article

TULANG BAWANG – Mengambil tema Kejaksaan Masuk Ke Sekolah Berbasis Asrama, Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang di komandoi Dyah Ambarwati mengunjungi Pondok Pesantren Nurul Ikhlas yang berada di Jl.Rawajitu Unit 4 Sumber Makum, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang. Rabu (26-1-2022)

Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dyah Ambarwati mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015, tanggal 18 nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.

Baca Juga Berita  Tragis Guru Sekolah Dasar Ditemukan Tewas Mengenaskan Dikamar Kost Dengan Luka Sayatan Dileher

“Kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar,”ucapnya

Masih kata Dyah, Program jaksa masuk sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang – undangan serta menciptakan generasi baru yang taat hukum.

“Tujuan dari program ini untuk membekali generasi penerus bangsa mengenali hukum dan menjauhkan hukuman, Hindari yang namanya Narkotika karena itu sangat merugikan diri kita maupun orang lain, jangan pernah untuk mencoba-coba memakai narkotika karena penyesalan akan datang terakhir dan saya berharap kepada adik-adik untuk tidak membullying sesama teman,”tutupnya.

Baca Juga Berita  Inovasi Mall Pelayanan Publik Terapkan E-signature

Hadir dalam acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dyah Ambarwati, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas KH. Masykur Mahyudin Alfaruq, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang Leonardo Adiguna, Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Mirza Amarulah, Para Jaksa pada Bidang Intelijen Hendra Dwi Gunanda, Muhammad Ibram Manggala, Chandrika Radita, Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ikhlas beserta Ustadz dan Ustadzah, serta Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Nurul Ikhlas.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here