PRINGSEWU (Delikfokus) – UPT SMPN 1 Pardasuka dikeluhkan wali murid lantaran lembaga pendidikan milik Pemerintah tersebut melakukan pungutan liar (Pungli) dengan dalih infak pekanan. Iuran itu dibebankan kepada peserta didik tiap hari Jumat.
Kepala UPT SMPN 1 Pardasuka, Maradona, mengakui jika pihaknya memang menarik iuran dari peserta didik tiap hari Jumat.
“Iya benar iuran itu memang ada. Kita gunakan untuk pengecatan dan beli takjil,” ujar Maradona via WhatsApp, Sabtu (15/4/2023).
Sementara itu salah satu wali murid yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa anaknya meminta uang jajan lebih tiap hari Jumat.
“Saya tanya untuk apa, dia bilang untuk infak,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak sekolah semestinya tidak lagi memungut iuran dalam bentuk apapun.
“Apapun alasannya, iuran itu tidak dibenarkan karena melanggar aturan dari Permendikbud,” sesalnya.(Naf’an)