Kepala Bapenda Tulang Bawang di Periksa Tipikor

0
2136
Kepala Bapenda Saat Diruang sat-Tipikor bersama penyidik
Listen to this article

TULANG BAWANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembanga Suwadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Propinsi Lampung, Gunawan melaporkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait dengan carut marut pajak pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2017, 2018, 2019. Kamis (09/1/2020).

Dalam jumpa pers yang dilakukan di kantin Polres Tulang Bawang Gunawan mengungkapkan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat di Bapenda Tulang Bawang, bukan untuk menaikkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), tapi hanya untuk memperkaya diri secara pribadi.

Baca Juga Berita  Pembaruan Struktural di Pemkab Kaur, 75 Pejabat Eselon Resmi Di Lantik

”Karena itu, hari ini Tipikor Polres Tulang Bawang menindak lanjuti laporan saya, dengan memanggil Kepala Bapenda Tulang Bawang Nyoman Sutamawan, dan Kabid Penagihan Ardansyah,”ungkap Gunawan.

Diterangkan oleh Gunawan pada tahun 2019, 9 UPTD Bapenda Tulang Bawang telah di periksa oleh Tipikor Polres Tulang Bawang untuk menindak lanjuti pemeriksaan tersebut, Tipikor Polres Tulang Bawang periksa Kepala Badan dan Kabid.

”Banyak temuan yang sudah kami laporkan ke Polres Tulang Bawang, terkait penyimpangan pajak yang dilakukan oleh beberapa oknum pejabat Bapenda Tulang Bawang,” terang Gunawan.

Baca Juga Berita  Hj Winarti SE MH Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas II B Menggala

Sementara itu, Kepala Bapenda Tulang Bawang, Nyoman Sutarmawan, mengatakan, keberadaannya di Polres Tulang Bawang, dalam rangka menindak lanjuti kerja sama antara Polres Tulang Bawang dan Bapenda, masalah pajak pendapatan daerah.

”Kami kesini melakukan kordinasi, terkait dengan pembentukan tim efektip, yang melibatkan Sat Pol PP, Bapenda, Kasi Datun Kejaksaan, dan Polres Tulang Bawang,”kilah Nyoman Sutamawan saat ditemui di kantin Polres saat istirahat pemeriksaan. (sdi/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here