Listen to this article

TULANGBAWANG (DF) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Hebat (GPH) Kabupaten Tulang Bawang Trova Pratama. S.kom mempertanyakan penggunaaan anggaran percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulang Bawang yang dikelola oleh Tim Gugus Tugas covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD)Tuba.

Tidak ada transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran tersebut padahal didalam UU no 14 Thn 2018 tentang keterbukaan informasi publik pasal 3, masyarakat punya hak untuk mengetahuinya, kita ketahui bersama bahwa anggaran yang dikelola sangat fantastis miliaran rupiah, berasal dari alokasi APBD Kabupaten Tulang Bawang, salah satunya penggunaan anggaran pembelian masker untuk masyarakat dan dana publikasi disangkakan banyak penyimpangan.

Baca Juga Berita  Lagi, 22 Orang Pemuda Binaan Kodim 0426 Lulus Seleksi Tamtama TNI AD

Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua LSM Gerakan Pemuda Hebat Tulang Bawang, Trova Pratama, bahwa penggunaan anggaran covid-19 sangatlah perlu untuk diketahui oleh publik, kemana aliran dana dibelanjakan dan untuk keperluan apa. Selasa,(16/6/2020).

”Kalau dilihat dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBD Tulang Bawang, terkait wabah corona, tidaklah menyentuh untuk masyarakat Tuba, seperti masker yang harus dibagikan ke masyarakat, ini tidak dilaksanakan,”terang Trova.

Baca Juga Berita  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Spesialis Mobil Pick Up

Dikatakan Trova, Kepala BPDB Tulang Bawang terkesan menutupi dan tidak transparan ke publik,dengan adanya dana publikasi untuk media namun tidak diberikan,terbukti dengan tidak terlihat adanya pemberitaan terkait kegiatan BPBD.

”Kami belum pernah mendengar keterangan baik dari gugus tugas terkait penggunaan anggaran itu, dan anggaran lainnya,”ucap Trova. (Rls/Tim MGG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here