Memasuki Bulan Suci Ramadhan Sat Res Narkoba Polres Mesuji melaksanakan Razia di tempat hiburan Cafe dan karaoke

0
41
Listen to this article

Mesuji,delikfokus.com– Menjelang Bulan Suci Ramadhan serta Menyikapi maraknya peredaran Narkoba dan Minuman Keras di Wilayah Hukum Polres Mesuji, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji melaksanakan Razia di tempat hiburan Cafe dan karaoke.

Dalam giat tersebut beberapa pengunjung dan pemandu lagu terjaring dan dilakukan pendataan, kemudian bagi pemilik di berikan teguran agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Narkoba IPTU Davit Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan Jajaran Sat Res Narkoba di fokuskan untuk merazia Narkoba dan Peredaran Miras tanpa izin edar ditempat Hiburan Malam atau Karaoke.

Baca Juga Berita  Team Survey Akreditasi Poliklinik Dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama Lakukan Penilaian Kepada Poliklinik Pratama Polres Mesuji

“Anggota pun melakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan penjualan Miras dan melakukan penyitaan Miras yang tidak memiliki ijin edar serta tidak memenuhi ketentuan”. Ucapnya, Jumat (08/03/24) Malam.

Lebih lanjut ungkap pria berdarah Lampung, Giat dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mesuji terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan. Dan juga guna mengantisipasi peredaran minuman keras juga Narkoba di Kabupaten Mesuji.

Baca Juga Berita  IPM di Lamsel Meningkat Jadi 68,35 Persen

“Dengan rutin dilakukan Razia di tempat hiburan malam maupun Karaoke oleh Jajaran Sat Res Narkoba, dapat menekan angka peredaran Narkoba maupun Miras, sehingga Kabupaten Mesuji dapat bebas dari Peredaran barang haram tersebut”. Harapnya.

Giat dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Indra Maruli, S.H bersama BRIGPOL Febry Ramanda, BRIPTU Additya, BRIPDA Rega S, BRIPDA David Viko, dan BRIPDA Jerry S. (HADA)

Humas Polres Mesuji

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here