Di anggap Membangkang Kepsek SMP N 1 Air Hitam Diberhentikan

0
758
Listen to this article

Lampung Barat Delik Fokus– Di anggap membangkang atau tak menuruti perintah atasan karena tak hadiri undangan rapat Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus berhentikan kepala sekolah SMPN 1 Air Hitam Tri Harjono,Senin (08/08/2022).

Pemberhentian Tri Harjono sebagai kepala sekolah SMP Negeri 1 Air Hitam disampaikan Bupati Hi.Parosil Mabsus saat memimpin rapat pertemuan pembinaan Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Liwa.

Saat dihubungi awak media Bupati Hi.Parosil Mabsus membenarkan pemberhentian Tri Harjono sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Air Hitam tersebut.

Baca Juga Berita  Ky Masyhuri Pimpin Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional.

“Karena dia tidak mengindahkan undangan bupati, justru dia mengutus orang yang tidak kompeten dengan masalah yang dibawah, dia mengutus guru PPPK yang baru diterima,”Kata Parosil.

Menurut Bupati Parosil apa yang telah dilakukan kepala sekolah SMPN 1 Air Hitam merupakan pelanggaran berat, dengan tidak mengindahkan undangan Bupati guna membahas peristiwa terjadinya kekerasan yang dilakukan siswa hingga mengakibatkan korban jiwa.

“Pelanggaran berat karena bahasan kita terkait siswa di smp air hitam yang melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain,karena masalah ini bukan kecil ini masalah besar yang harus kita cari akar permasalahan dan langkah2 nyata untuk menghindari hal serupa tidak terjadi lagi di lampung barat,”tegas Parosil.

Baca Juga Berita  Wacana Haram PUBG, Pesan Kemenpora ke Pemuda: Hindari Game Destruktif

“Pengawasan bimbingan terhadap anak murid bukan hanya dilakukan oleh pihak sekolah saja namun, bimbingan serta perhatian dari orang tua sangat diperlukan.pengawasan serta perhatian orang tua merupakan faktor utama dalam memberikan pengarahan pembimbingan serta mendidik anak untuk menjadi generasi bangsa ini yang lebih baik” tutup Parosil.(Hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here