Hati-hati ada pengedar uang palsu di Lambar, pelaku diamankan Polsek Sumber Jaya

0
402
Listen to this article

Lampung Barat Delik Fokus-  Warga Lampung Barat harus berhati-hati ada pengedar uang palsu dan terduga pelaku berhasil di amankan team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat yang terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Way tenong Kabupaten Lampung Barat pada,Senin (10/10/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery hafri, SH.,MH menjelaskan bahwa pada hari minggu 09 oktober 2022 Tekab 308 Polsek Sumber Jaya telah mengamankan pelaku (KD)28th, warga Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, yang diduga telah mengedarkan uang Rupiah palsu,”kata Ery.

“Kejadian berawal pada hari sabtu 8 oktober 2022 sekira jam 19.45 Wib, ketika terduga pelaku (KD) mampir ke warung milik Korban (Susta hernia) 26th, untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp.100.000,”lanjut Ery.

Baca Juga Berita  Anggota Polres Lampung Barat dan Polsek Se lampung Barat Donor Darah Dalam Rangka Peringati Hari Bhayangkara ke-76

“Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya,Karena uang yang diterima seperti uang palsu dan merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya ,”jelas Ery.

“Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi,SH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku (KD) yang sedang berada di Kelurahan Pajar Bulan kecamatan way Tenong Kabupaten Lampung Barat,”ujar Ery.

“kemudian petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan dompet milik Pelaku yang berisi uang Rupiah dan diduga Palsu jumlah uang yang terdapat pada pelaku (KD) adalah Uang pecahan Rp.100.000,- sebanyak 24 lembar, uang pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 29 lembar, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 1 lembar.”tambah Ery.

Baca Juga Berita  Gison Berharap 655 Relawan Tanggap Bencana Dibantu Menggunakan Dana Desa

“Sehingga jumlah uang yang diduga Palsu sebanyak Rp. 3030.000, Dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.pelaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang mengaku bernama ASEP Alias RONI.(DPO), warga Purwakarta Jawa Barat, yang dikenalnya dari Media sosial Facebook dan WhatsApp (WA).Harga uang palsu yang yang dibeli oleh (KD) adalah 1 juta Rupiah untuk 5 juta rupiah uang palsu, yang dikirim melalui ekspedisi JNE,”tutup Ery. (Hari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here