Rapat Koordinasi Daerah DPMPTSP Tingkat Kabupaten / Kota Se – Provinsi Bengkulu tahun 2023

0
135
Listen to this article

KAUR delekfokus.com – Pemerintah daerah kabupaten Kaur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Daerah DPMPTSP Tingkat Kabupaten / Kota Se – Provinsi Bengkulu tahun 2023 yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, S.H,.M.H yang diwakili oleh Kepala DPMPTSP kabupaten Kaur Saryoto, M. Ling. Bertempat di Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Selasa (7/3/2023).

Rakorda tersebut mengusung tema ” Penguatan Kelembagaan Dalam Mencapai Pelayanan Publik Prima dan Peningkatan Investasi Di Provinsi Bengkulu “.

Baca Juga Berita  Pemkab Kaur Lakukakan Pembinaan Dan Pengawasan Dampak Lingkungan

Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah. Turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Wilayah V Kementerian Investasi RI Ady Soegiharto.

Selain itu dihadiri juga oleh perwakilan Bupati, Wali Kota, Bappeda dan DPMPTSP, Bank Indonesia (BI), OJK, serta instansi Vertikal se – provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu berharap minimal dalam tahun 2024 Bupati dan Wali Kota di provinsi Bengkulu telah mengeluarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk meningkatkan investasi di Propinsi Bengkulu, kata Rohidin

Baca Juga Berita  Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kaur Sekaligus Peresmian Gedung Dakwah

” Saya berharap untuk semua Bupati dan Wali Kota di provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan RDTR agar meningkatkan investasi di provinsi Bengkulu,” ujar Rohidin.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penanda tanganan dan penyerahan hak akses OSS – RBA oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu kepada dinas teknis. Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
(Anton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here