Dinas PPKB Tuba Perpanjang PK Tahun 2021 Hingga 20 Juni 2021 Mendatang.

0
430
Listen to this article

TULANG BAWANG – Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulangbawang dilakukan pada 1 April- 13 Mei diperpanjang sampai 20 Juni 2021. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan, peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Zaenal Abidin, yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulangbawang saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/06/2021).

Ia juga menjelaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan Program pembangunan lainnya.

Baca Juga Berita  Warga Harapkan Perbaikan Jalan

“Pendataan Tahun ini dilakukan dengan berbeda karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendataan mengenakan masker, serta menjaga jarak aman,” jelas Zaenal Abidin

Zaenal juga menegaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga. Pendataan keluarga juga memberikan keterangan yang akurat.

Baca Juga Berita  Menelisik Penggelembungan Anggaran Jadi Modus Korupsi DPRD

“Kita juga sudah membentuk tim sampai di RT. RT langsung mendata dari rumah ke rumah agar tidak salah sasaran,” bebernya

Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantaangan bagi bangsa. Maka dari itu mari lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Tulangbawang.

“Karena kesejahteraan keluarga sangat diharapkan, apa lagi mengingat di zaman pandemi ini banyak memegang peran, maka dari itu,pendataan ini sangat detail demi terdata masyarakat sesuai data yang ada” tandasnya (sdi/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here