Terkait Laporan Dana BUMDes, Ini Penjelasan Kepala Desa Talang Padang

0
141
Listen to this article

Delikfukos.com, Kaur – Kepala Desa Talang Padang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Edi Ismanto meberikan penjelasan terkait adanya laporan tentang dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kamis (05/10/2023).

Edi Ismanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 BUMDes Padang Jaya Desa Talang Padang Kecamatan Kinal mempunyai dana sebesar Rp. 46.162.000,- untuk mendukung kegiatan pertanian. BUMDes ini telah ada sebelum Edi Ismanto menjadi Kepala Desa.

“Setelah di dilantik Kepala Desa pada tahun 2021, BUMDes sudah dalam kondisi Pakum. Pada saat serah terima jabatan dengan PJ Kades, dana BUMDes yang tersisa dari pengeluaran termasuk potongan pajak dan biaya operasional, hingga sisanya sejumlah Rp. 36.859.000,- itu yang diserahkan kepada saya,” jelas Edi Ismanto.

Baca Juga Berita  Bidadari Syurga Yang Kuat Lahir di Bulan Suci Ramadhan

Lanjut Edi Ismato mengambil inisiatif untuk mengurus kelengkapan badan hukum dan legalitas BUMDes Padang Jaya, dan akhirnya legalitas tersebut selesai pada tahun 2022.

“Insyallah dalam waktu dekat akan membentuk kepengurusan BUMDes Padang Jaya yang baru melalui musyawarah desa, saya tidak mau gegabah dalam pembentukan kepengurusan BUMDes, Pemdes Talang Padang akan mencari orang yang benar-benar profesional.” Ungkap Edi Ismanto.

Lebih lanjut Edi Ismanto menegaskan bahwa setelah kepengurusan BUMDes Padang Jaya terbentuk, Pemerintah Desa (Pemdes) akan segera menyerahkan sisa dana BUMDes kepada kepengurusan baru.

Baca Juga Berita  Musim Kemarau Dan Cuaca yang Ekstrim Pemkab, Kodim 0426/TB dan Polres TB Gelar Sholat Istisqo

Di lain Pihak, Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Harika, SE diruang kerjanya kepada awak media menyampaikan bahwa laporan masyarakat tentang BUMDes Padang Jaya telah diterima, dan dalam waktu dekat Kepala Desa Talang Padang di minta klarifikasi.

“Ia, Ini bertujuan untuk memastikan kebenaran laporan yang diajukan oleh masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMDes.” ujar Harika.

Harika berharap, hasil klarifikasi nanti akan membawa kejelasan dan keadilan kepada masyarakat setempat dan mendorong pengembangan desa yang lebih baik kedepanya. Anton

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here